"Jusuf Hamka itu kemarin diberi surat rekomendasi, isinya sebagai bakal cagub atau bakal cawagub maka tetap sebagai bakal calon wakil gubernur masih valid, nah ini termasuk yang akan kita bicarakan setelah semua parpol pengusung apakah KIM atau KiM plus," kata Ahmad Doli saat jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis.
Doli menjelaskan, sebenarnya Golkar belum mengumumkan secara resmi bahwa Ridwan Kamil akan dimajukan bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Namun demikian, lanjut Doli, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa Dedy Mulyadi diusung menjadi calon gubernur Jawa Barat.
Hal ini membuat tiket maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya dimiliki Ridwan Kamil sudah tidak bisa dipakai lagi.
"Artinya tiketnya yang sekarang masih hidup masih valid, itu ada di Jakarta, di Jakarta, Ridwan Kamil itu di Jakarta," kata Doli.
Doli melanjutkan, nantinya nama Jusuf Hamka dan nama-nama lain yang ditawarkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan dibahas sebelum diumumkan menjadi calon wakil gubernur.
Doli juga tidak menutup kemungkinan ada nama-nama lain seperti Zita Anjani yang disodorkan PAN, Riza Patria ataupun Budi Djiwandono dari Gerindra yang akan dipertimbangkan jadi pendamping Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus telah sepakat untuk mengusung mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
"KIM Plus sudah muncul satu nama, yaitu Ridwan Kamil untuk pilkada DKI Jakarta," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8).
Namun, dia belum menyebutkan partai-partai baru dalam KIM Plus selain partai-partai politik dalam KIM pada Pilpres lalu.
Dia mengatakan bahwa partai-partai "plus" dalam KIM Plus itu akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
"Untuk wakilnya (Ridwan Kamil) nanti mungkin sehari dua hari kita akan sampaikan ke media," kata dia.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024